Ideologi Negara
Istilah ideology pertama kali
dikemukakan oleh seorang pemikir perancis yang bernama Antonie Destut de Tracy.
Dalam bukunya yang berjudul Les Elements de I’ideologie ia mengartikan ideology
sebagai ilmu mengenai gagasan atau ide-ide. De Tracy juga membedakan idea tau
gagasan tersebut menjadi dua macam yaitu ide yang sehat dan ide yang tidak
sehat. Ide yang sehat adalah ide yang sesuai dengan realitas atau sesuai dengan
akal budi manusia. Sedangkan ide yang tidak sehat adalah ide yang tidak sesuai
dengan realitas atau akal budi manusia. Menurut De Tracy ide yang sehatlah yang
harus digunakan sebagai pedoman sehari-hari agar tercipta keadilan dalam
masyarakat. Ideologi harus ada gunanya dalam kehidupan praktis sehari-hari,
yaitu memberikan patokan-patokan untuk melakukan perbaikan keadaan masyarakat.
Dalam arti luas Ideologi Negara
adalah pedoman hidup dalam berfikir baik dalam segi kehidupan pribadi ataupun
umum. Dalam arti sempit ideologi adalah pedoman hidup baik dalam berfikir
ataupun bertindak dalam bidang tertentu (sunarso, Hs, 1986). Ideology Negara
merupakan consensus (mayoritas) warga Negara tentang nilai-nilai dasar Negara
yang ingin di wujudkan melalui kehidupan Negara itu (Heuken, 1998). Ideologi
akan mampu bertahan dalam menghadapi perubahan jika mempunyai tiga dimensi
yaitu :
- Dimensi realita yaitu ideology mencerminkan realita kehidupan masyarakat.
- Dimensi Idealisme yaitu kualitas idealism yang terkandung dalam ideology.
- Dimensi Fleksibilitas yaitu kemampuan ideologi untuk mempengaruhi dan menyesuaikan diri terhadap perubahan dan perkembangan masyarakat.
Ada beberapa ideology yang
berkembang di dunia antara lain : liberalisme, Marxisme, Sosialisme, Anarkisme,
Konservatisme dan Totalitarianisme.
Terdapat dua tipe ideologi sebagai
ideologi suatu negara. Kedua tipe tersebut adalah ideologi tertutup dan
ideologi terbuka. Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau
filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang
ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan
harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi. Kebenaran
suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai
atau prinsip-prinsip moral yang lain. Isinya dogmatis dan apriori sehingga
tidak dapat dirubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial. Karena itu
ideologi ini tidak mentolerir pandangan dunia atau nilai-nilai lain.
Tipe kedua adalah ideologi terbuka.
Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke
dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan
dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.
Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori,
melainkan harus disepakati secara demokratis. Dengan sendirinya ideologi
terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi
kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya dapat ada dan mengada dalam
sistem yang demokratis.
setiap negara berhak dalam memilih
sistem pemerintahannya sendiri, di Indonesia juga pernah menerapkan beberapa
sistem pemerintahan. Namun, yang paling cocok dengan kepribadian bangsa
Indonesia adalah ideologi terbuka karena dapat berkembang sesuai dengan
perubahan atau dinamika zaman dan menjamin kebebasan warga negaranya dalam
mengeluarkan pendapat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.
sama
dan ada pemerataan dalam berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja,
pemerataankesempatan berusaha,dll).Landasan pemikiran : Masyarakat dan
pemerintahan adalah suatu pola kehidupan bersama,karena manusia tidak dapat
hidup sendiri dan kehidupan manusia akan lebih baik jika ada kerjasama melalui
fungsi yang dilaksanakn oleh negara.Sistem pemerinahan : Demokrasi, otoriter Positif : Negara kan berkembang
karena adanya kerja sama dan saling mendukung antara satu dengan yang lain.Negatif : Akan
adanya kesalahpahaman karena ada sekelompok golongan yang menganggap mereka adalah golongan yang kaya,kerakusan dan
ketamakan.Mengenai konsep liberalisme, dapat kita tarik beberapa pokok
pemikiran yang terkandung didalamnya, sebagai berikut:
1. inti pemikiran : kebebasan individu
2. perkembangan : berkembang sebagai respons terhadap pola
kekuasaan negara yang absolut,pada tumbuhnya negara otoriter yang disertai
dengan pembatasan ketat melalui berbagaiundang-undang dan peraturan terhadap
warganegara
3. landasan pemikirannya adalah bahwa menusia pada
hakikatnya adalah baik dan berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola
pengaturan yang ketat dan bersifat memaksaterhadapnya.
4. system pemerintahan (harus): demokrasi
Kapitalisme
Kapitalisme adalah bentuk system perokonomian
1. inti pemikiran : perkonomian individu
2. fisafat : negara tidak boleh mencampuri kegiatan-kegiatan
perekonomian, khususnya menyangkutkegiatan perekonomian perseorangan
3. landasan pemikiran : kebebasan ekonomi yang bersifat
perseorangan pada instansi terakhir akanmampu mengangkat kemajuan perekonomian
seluruh masyarakat
4. system pemerintahan : demokrasi.
Demokrasi
Demokrasi artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini
merupakan himpunan dari dua kata: demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti
kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat. Sebenarnya pemikiran untuk
melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa kota Yunani
didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini, seperti diAthena dan Sparta.
Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik rakyat.
dalam suatu kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-
macam pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam
pemerintahan: kerajaan, aristokrasi, republik,
atau rakyat memagang sendiri kendali urusannya.”
1. inti pemikiran: kedaulatan ditangan rakyat
2. filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga
macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi,
yaitu:
a.
ditilik dari pangkal tolak dan perimabangan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan
social dan bukan untuk kepentingan individu,
b. unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip
demokrasi,
c. opini umum dan pengaruhnya
3. landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi
dirinya sendiri lewat dewan perwakilan,
yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau eksekutif.
4. system pemerintahan (harus) : domokrasi
Inti pemikiran : Kedaulatan di tangan rakyat.
Filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu:
a. Ditilik dari pangkal tolak dan
perimabangan
yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu.
b. Unjustifikasi berbagai macam
teori yang berseberangan
dengan prinsip demokrasi.
c. Opini Umum dan Pengaruhnya.
Landasan pemikiran : rakayat membuat ketetapan hukum bagi
dirinya sendiri lewat dewan perwakilan,
yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau
eksekutif.Sistem pemerintahan : DemokrasiPositf : rakyat menentukan kemana
negara akan di bawa.
Negatif : Negara akan rancu karena banyak ide dan paham yang
muncul
Sosialisme
Hal-hal pokok yang terkandung dalam Sosialisme,
adalah:
1. inti pemikiran : kolektifitas (kebersamaan) (gotong
royong)
2. filsafatnya : pemerataan dan kesederajatan bahwa pengaturan agar setiap orang
diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja,
pemerataan kesempatan berusaha,dll)
3. landasan pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara
adalah suatu pola kehidupan bersama.
Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta
layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan oleh
Negara
4. system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
tulisane kegeden,, marai kurang
BalasHapus